DEDE YUSUF/IST |
Menurut Dede, perangkat desa adalah ujung tombak birokrasi terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah.
"Sudah selayaknya perangkat desa yang merupakan birokrasi terdepan pemerintah diangkat menjadi PNS, menjalankan kewajiban sebagai PNS dan mendapatkan hak sebagai PNS," ujar Dede, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (14/12).
Dede pun mendesak RUU Desa segera disahkan DPR. Sebab, hal itu sejalan dengan semangat percepatan dan pemerataan pembangunan daerah khususnya di desa.
Soal anggaran untuk desa yang akan membengkak, Dede menyatakan hal itu konsekuensi logis dari upaya memaksimalkan peran perangkat desa.
"RUU Desa merupakan apresiasi sekaligus komitmen pembangunan. Pengangkatan perangkat desa menjadi PNS tentu dibarengi dengan efisiensi birokrasi agar efektif dalam pelayanan masyarakat," terangnya. [ald]
Sumber : RMOL